Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani keluar dari gedung KPK Jakarta memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. TRIBUNSOSIAL/HERUDIN
Polda Metro Jaya memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai peran sang adik Miryam ini.
Tak hanya itu, pihak kepolisian dan KPK juga tengah mengkaji keterlibatan pihak lain dalam pelarian anggota DPR itu.
Pasca penangkapan, Miryam langsung dibawa ke KPK, menggunakan mobil toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 120 CRV.
Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulut Miryam saat hendak dibawa ke KPK. Saat digelandang ke KPK, Miryam menggunakan baju hitam putih.
Mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut ditangkap tanpa perlawanan.
Miryam merupakan mantan anggota Komisi II yang kini menjadi anggota Komisi V DPR RI.
Pihak KPK telah menetapkannya sebagai tersangka pemberian keterangan palsu terkait persidangan perkara mega korupsi e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Namun, ia kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
Justru, Miryam malah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
Tidak kooperatifnya Miryam S Haryani membuat pihak KPK meminta bantuan kepada Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap anggota DPR RI dari Partai Hanura tersebut.
Setyo menjelaskan, Miryam ditangkap di lobi hotel saat bersama seorang perempuan sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo dan tim gabungan yang berhasil menangkap Miryam ikut mengantar penyerahan Miryam ke KPK.
"Pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang bersama adiknya. Kami tengah melakukan pendalaman, kita akan koordinasi dengan KPK terkait bantuan terhadap yang bersangkutan," Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menjelaskan.
Baca: Miryam Tertangkap Sedang Bersama Adik Perempuannya di Hotel Kawasan Kemang
Komisi III DPR mengapresiasi tertangkapnya Miryam S Haryani oleh jajaran kepolisian.
Tertangkapnya Miryam S Haryani, dianggap pintu masuk untuk menguak misteri Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Miryam.
"Kami senang dan memberikan apresiasi kepada Polri. Semoga dengan ditemukannya Miryam kita harapkan dapat menguak misteri siapa sesungguhnya yang menekan dirinya saat di BAP," ujar Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Seraya berharap, semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh Kepolisian terhadap Miryam dalam kasus dugaan keterangan palsu di persidangan.
"Agar semua bisa dibuka jelas dan terang dalam pemeriksaan di kepolisian. Perihal kasus dugaan keterangan palsu. Siapa sesungguhnya yang sedang melakukan kepalsuan dan kebohongan. Oknum Penyidik KPK atau Miryam," Masinton menegaskan.
"Dan khususnya yang terkait dengan adanya penekanan dari anggota Komisi III DPR terhadap Miryam seperti yang pernah disampaikan Novel Baswedan penyidik KPK di dalam persidangn Tipikor," lanjutnya.
Selain menyerahkan Miryam S Haryani, Polda Metro Jaya juga menyerahkan sejumlah data pendukung ke penyidik KPK, data itu berisi pihak-pihak yang membantu pelarian Miryam.
Beberapa pihak tersebut sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, soal motif membantu Miryam dan sejumlah peran mereka.
"Kami perdalam kerabat-kerabat yang membantu pelarian. Kasus pokoknya tetap KPK yang menangani, kami hanya membantu. Kegiatan bantuan seperti ini sering dilakukan. Sinergi kami bantuan terhadap KPK," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan.
Baca: Miryam Sudah Ditangkap Hak Angket Harus Dibatalkan
Ditanya apakah pihak yang membantu pelarian Miryam akan dipidana, M Iriawan menjawab dia menyerahkan sepenuhnya ke penyidik KPK.
"Tentunya kami dalami tentang perginya yang bersangkutan saja. Siapa yang bantu pelarian, kami serahkan datanya ke KPK. Perkara pokok tetap di KPK," tambah M Iriawan.
Ketua KPK Agus Rahardjo berterima kasih kepada Polri atas tertangkapnua Miryam S Haryani.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Namun, saat itu KPK tidak menemukan Miryam di kediamannya.
"Kami ucapkan terima kasih pada Tim Polri atas kerja sama ini," ujar Agus saat dikonfirmasi terkait penangkapan Miryam.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.
KPK meminta bantuan Mabes Polri untuk melakukan pencarian terhadap Miryam.
KPK kemudian memasukkan Miryam ke dalam daftar pencarian orang. Politisi Partai Hanura tersebut juga telah dicegah ke luar negeri.
"Seharusnya, sejak awal tersangka bisa kooperatif dan datang pada panggilan KPK," kata Agus. (tribun/ther/acoz/yat)
dalam rangka menyambut asian games dan kemerdekaan indonesia yang ke73 di www.indokartu.net
BalasHapusmemberikan promo yang sangat menarik yaitu bonus deposit yang bisa kalian clam 2x dalam 1 hari
mau tau seperti apa bonusnya langsung aja yu gabung di www.indokartu.net
LINE ID : indokartu
WECHAT ID : indokartu
WHATSAPP : +628-129-347-8722
BalasHapusAyo mainkan Togel Singapore nya
prediksi angka terbaik mu
dapatkan kemanangan - mu disini
Hanya di ID303
Ayo daftar sekarang dapatkan kemanangan nya
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : CSID303
Whatsapp : +6281326993756
website : www.ID303.org
BalasHapusMain Poker di Fifa Poker banyak Untung nya loh
Dapatkan bonus harian hingga mingguan
Kartu - kartu cantik yang pasti nya
dan kemenangan hingga jutaan rupiah
Ayok buruan daftar dan jadilah pemenang
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : CSID303
Whatsapp : +6281326993756
website : www.fifa303.net