Subsidi Listrik untuk Pelanggan dengan Daya 450 VA Juga Akan Dicabut

Posted By DETIK UTARA on Jumat, 12 Mei 2017 | Mei 12, 2017

Pembenahan instalasi listrik oleh petugas PLN.

DETIKUTARA.BLOGSPOT.COM, JAKARTA - Setelah pencabutan subsidi listrik pelanggan 900 volt ampere (VA) tuntas, pemerintah nampaknya akan melakukan langkah serupa bagi pelanggan 450 VA.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, langkah tersebut harus ditempuh lantaran subsidi listrik masih banyak yang tak tepat sasaran.

Salah satunya, subsidi listrik yang ternyata dinikmati pemilik usaha kos-kosan.
Saat ini, Kementerian ESDM sedang melakukan penyesuaian data identitas pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Hasilnya kelak akan menjadi bekal untuk menjadikan subsidi listrik tepat sasaran.

"Yakni tertuju ke masyarakat yang memang harus disubsidi," kata dia, Selasa (9/5/2017). Selama ini, banyak pelanggan 450 VA yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi.

Bila tidak ada halangan, proses penentuan jumlah pelanggan yang berhak mendapat subsidi listrik 450 VA tuntas Oktober 2017.

Setelah data tersedia, proses pencabutan subsidi listrik mulai dilakukan, termasuk besaran tarif keekonomian listrik 450 VA non subsidi.

Jumlah pelanggan listrik 450 VA tahun ini mencapai 27 juta pelanggan. Jumlah ini bertambah 4 juta dibandingkan pelanggan tahun lalu yang tercatat hanya 23 juta.

Pemerintah nampaknya akan mengulang keberhasilan penghapusan bertahap subsidi ke 18,8 juta pelanggan 900 VA dan menyisakan 4,1 juta pelanggan yang menikmati tarif murah Rp 605 per kwh.

Berapa banyak pelanggan 450 VA yang bakal dicabut subsidinya? Hingga kini pemerintah belum menentukan jumlah dan tarif keekonomian pelanggan 450 VA.

Menurut Spesialis Komunikasi Hubungan Luar TNP2K Regi Wahono, proses penghapusan subsidi tersebut sedang berjalan.

"Tapi berdasarkan data terpadu, ada 14 juta orang miskin yang berhak mendapat subsidi listrik 450 VA," terang Regi. Artinya, akan ada 13 juta pelanggan 450 VA yang mengalami penyesuaian tarif .

Ia berharap, proses pendataan tuntas paling cepat Agustus atau September. Supaya data pelanggan subsidi yang dicabut bisa disahkan per Oktober 2017. "Sebelum pembahasan APBN tahun ini harus sudah selesai," kata Regi, Kamis (11/5/2017).

TNP2K akan memakai data terpadu program penangan fakir miskin sebagai pedoman menentukan warga yang berhak mendapat subsidi listrik 450 VA.

TNP2K bakal menyambangi pelanggan dari pintu ke pintu. Tarif listrik pelanggan 900 VA non subsidi saat ini Rp 1.352 per kwh.
Blog, Updated at: Mei 12, 2017

8 komentar:

Popular Posts