Resmi Direhabilitasi, Pagi Ini Iwa K Dibawa ke RSKO Cibubur

Posted By DETIK UTARA on Kamis, 04 Mei 2017 | Mei 04, 2017

Resmi Direhabilitasi, Pagi Ini Iwa K Dibawa ke RSKO Cibubur
     Iwa K usai menjalani pemeriksaan medis oleh Tim Asesmen Terpadu BNN di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017). 

Laporan Wartawan TribunSosial.blogspot.com, Nurul Hanna

TRIBUNSOSIAL.BLOGSPOT.COM, JAKARTA - Kuasa hukum musisi rap Iwa K, Chris Sam Siwu membenarkan jika kliennya di bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) CIbibur Jumat (5/5/2017)pagi ini, untuk direhabilitasi.

"Iya benar (di bawa ke RSKO Cibubur), mungkin dari Polres (Bandara Soekarno Hatta) jam 9 (pagi)," papar Chris kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Jumat (5/5/2017).

Dipaparkan Chirs, sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memberikan hasil Asesmen kepada pihak penyidik pada Kamis (4/5/2017) lalu.

TribunSosial.blogspot.com

Akhirnya, menurut Chris, permohonan rehabilitasi dikabulkan melalui gelar perkara yang dilaksanakan polisi Kamis (4/5/2017) malam.

Baca: Anak Jadi Penguat Istri Iwa K Saat Sang Suami Terjerat Narkoba
"Mungkin tadi malam gelar (perkara ya), jadi sekarang keinginan pihak keluarga dan tim kuasa hukum (untuk rehabilitasi) sudah dikabulkan," paparnya.

Chris juga menilai ada beberapa pertimbangan penyidik yang membuat kliennya tersebut direhabilitasi.

"Pihak penyidik kan ada hasil asesmen, bahwa hasilnya Iwa K pengguna ringan dan tidak terlibat jaringan narkoba. Dalam skema juga sudah jelas, bahwa (pengguna) narkotika di bawah 5 gram itu hanya pengguna. Dan menurut Pasal 54 (UU Narkotika), setiap pengguna atau penyalah gunaan narkotika wajib direhabilitasi. Itu ada kata wajib," tutup Chris.
Blog, Updated at: Mei 04, 2017

3 komentar:

Popular Posts