Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani keluar dari gedung KPK Jakarta memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNSOSIAL.BLOGSPOT.COM, JAKARTA - Selain menyerahkan Miryam S Haryani (MSH), kepolisian pun menyerahkan sejumlah data pendukung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/5/2017).
Data tersebut berupa pihak-pihak yang membantu pelarian Miryam.
Beberapa pihak tersebut sebelumnya juga telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, soal motif membantu Miryam dan sejumlah peran mereka.
"Kami perdalam kerabat-kerabat yang membantu pelarian," kata kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.
Dikatakan dia, kepolisian hanya membantu KPK karena kasus pokoknya tetap ditangani KPK.
"Kegiatan bantuan seperti ini sering dilakukan. Sinergi kami membantuan terhadap KPK," ucapnya.
Untuk pihak-pihak yang membantu pelarian Miryam, Kapolda mengatakan pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada KPK.
"Tentunya kami dalami tentang perginya yang bersangkutan saja. Siapa yang bantu pelarian, kami serahkan datanya ke KPK. Perkara pokok tetap di KPK," kata Iriawan.
Miryam merupakan tersangka pemberi keterangan palsu di bawah sumpah saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Belakangan KPK menetapkan Miryam masuk dalam daftar buron setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
dalam rangka menyambut asian games dan kemerdekaan indonesia yang ke73 di www.indokartu.net
BalasHapusmemberikan promo yang sangat menarik yaitu bonus deposit yang bisa kalian clam 2x dalam 1 hari
mau tau seperti apa bonusnya langsung aja yu gabung di www.indokartu.net
LINE ID : indokartu
WECHAT ID : indokartu
WHATSAPP : +628-129-347-8722