Divonis penjara 2 Tahun, Ahok Langsung Ajukan Banding (Tribunsosial.blogspot.com)
Itu terkait pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Atas hal itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun untuk Ahok. Ahok langsung mengajukan banding atas putusan tersebut setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
"Saya akan melakukan banding Yang Mulia," kata Ahok di ruang persidangan, di auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto mengatakan meski sudah menyatakan banding di ruang pengadilan Ahok harus mencatatkannya di panitera.
dalam rangka menyambut asian games dan kemerdekaan indonesia yang ke73 di www.indokartu.net
BalasHapusmemberikan promo yang sangat menarik yaitu bonus deposit yang bisa kalian clam 2x dalam 1 hari
mau tau seperti apa bonusnya langsung aja yu gabung di www.indokartu.net
LINE ID : indokartu
WECHAT ID : indokartu
WHATSAPP : +628-129-347-8722
BalasHapusMain Poker di Fifa Poker banyak Untung nya loh
Dapatkan bonus harian hingga mingguan
Kartu - kartu cantik yang pasti nya
dan kemenangan hingga jutaan rupiah
Ayok buruan daftar dan jadilah pemenang
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : CSID303
Whatsapp : +6281326993756
website : www.fifa303.net